Minggu, 29 Maret 2015

                                                    BAB III
                                              PEMBAHASAN


3.1 Gambaran Umum Aplikasi

Aplikasi Pemesanan Menu pada Pipu Steak adalah suatu aplikasi yang berguna untuk  mempermudah pelayan dalam mencatat pesanan setiap pelanggan yang akan memesan makanan di Pipu Steak. Aplikasi ini berbasis client-server, dimana web sebagai servernya untuk menyimpan data-data pesanan pelanggan. Sedangkan untuk sisi client merupakan pelayan, dalam hal ini adalah pegawai yang menggunakan aplikasi Pipu Steak yang berjalan pada platform Android. 
Dalam pembuatan aplikasi ini, pada mobile menggunakan Jquery Mobile yang merupakan gabungan dari bahasa pemograman Javascript, CSS, dan HTML, sedangkan pada administrator menggunakan bahasa pemrograman PHP dan MySQL menggunakan XAMPP sebagai database pada server. Selain itu, pembuatan aplikasi ini menggunakan beberapa aplikasi pendukung seperti Macromedia Dreamweaver, Eclipse, Adobe Photoshop.

3.2 Metode Pembuatan Aplikasi

Tahap analisis system tahapan awal dalam metode pengembangan waterfall. Tugas yang paling penting dalam tahap ini adalah proses menemukan masalah dan menghasilkan alternative pemecahan masalah serta diharapkan dapat memahami sistem yang guna menentukan kebutuhan pemakai dan hambatan pada Pipu Steak bila mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi pemesanan makanan hingga pembayaran.
            Kami, akan melakukan analisis  terhadap  sistem  yang  sedang  berjalan  melalui  observasi langsung di Pipu Steak dan juga wawancara kepada   pemilik beserta pegawai restoran untuk mengetahui kondisi dan prosedur yang berlaku disana. Analisis terhadap hasil dari observasi dengan mengambil kesimpulan dari data-data hasil observasi dan wawancara yang nantinya akan di lanjutkan dengan Metode pembuatan aplikasi ini, yaitu menggunakan metodologi (System Development Life Cycle) Waterfall (Pressman) dengan tahapan :

1. Rekayasa Sistem (System Engineering) 
Pada tahap ini bertujuan untuk menentukan konsep serta ide dalam perancangan sistem aplikasi yang akan dibuat.

2. Analisa Kebutuhan Piranti Lunak (Software Requirement Analysis) 
Pada tahap ini bertujuan untuk menganalisa kebutuhan software yang diperlukan dalam membangun suatu aplikasi pemesanan. Selain itu analisa kebutuhan dilakukan dengan wawancara langsung terhadap pemilik restoran serta kuisoner terhadap pelanggan restoran.

3. Perancangan (Design) 
Pada tahap ini dilakukan perancangan-perancangan aplikasi yang meliputi pembuatan :
Pembuatan Diagram diagram UML yang menggambarkan sistem aplikasi ini
Pembuatan Entity Relationship Diagram
Pembuatan Hierarki Menu
Pembuatan Perancangan Aplikasi

4. Pengkodean (Coding) 
Pada tahap ini merupakan proses penulisan bahasa program agar aplikasi tersebut dapat dijalankan 

5. Pengujian (Testing) 
Pada tahap ini bertujuan untuk menguji kelayakan aplikasi yang telah dihasilkan serta mencari kesalahan yang mungkin terjadi.
Testing dilakukan dengan beberapa cara yaitu : 
1. Testing untuk menguji fungsional aplikasi
2. Testing performance dengan mengukur rentang waktu rata–rata pengiriman data dari server ke client dan sebaliknya dari aplikasi. 
Evaluasi IMK dengan menggunakan kuisioner untuk menguji seberapa mudah aplikasi dapat digunakan oleh user dan juga menganalisis tampilan user interface.

Rabu, 18 Maret 2015

TUGAS

UU ITE dan Hubungannya Dengan Etika dan Profesionalisme TSI

UU ITE adalah hukum yang mengatur pengguna informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik. Undang Undang ITE ini dibuat pada tahun 2008 dan ini adalah undang-undang cyber pertama yang dimiliki Indonesia, untuk mengatur maupun memfasilitasi penggunaan dan transaksi informasi dan transaksi elektronik yang banyak digunakan saat ini. UU ITE ini juga digunakan untuk melindungi pihak pihak yang ada di dalam maupun berkaitan dalam Informasi dan Transaksi Elektronik ini. Dalam kata lain UU ITE ini dibuat untuk mencegah dan mengontrol penyimpangan penyimpangan yang mungkin dan dapat terjadi di dalam proses ITE tersebut.


Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.


Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE terdiri dari 13 bab dan 54 pasal ;

Bab 1 – Tentang Ketentuan Umum, terdapat 2 pasal didalamnya.

Yang menjelaskan istilah–istilah teknologi informasi menurut undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Bab 2 – Tentang Asas Dan Tujuan, terdapat 2 pasal didalamnya.

Yang menjelaskan tentang landasan pikiran dan tujuan pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik.

Bab 3 – Tentang Informasi, Dokumen, Dan Tanda Tangan Elektronik, terdapat 8 pasal didalamnya

Yang menjelaskan sahnya secara hukum penggunaan dokumen dan tanda tangan elektronik sebagai mana dokumen atau surat berharga lainnya.

Bab 4 – Tentang Penyelenggaraa Sertifikasi Elektronik Dan Sistem Elektronik, terdapat 4 pasal didalamnya.

Yang menjelaskan tentang individu atau lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi elektronik dan mengatur ketentuan yang harus di lakukan bagi penyelenggara sistem elektronik.

Bab 5 –  Tentang Transaksi Elektronik, terdapat 6 pasal didalamnya.

Berisi tentang tata cara penyelenggaraan transaksi elektronik.

Bab 6 – Tentang Nama Domain, Hak Kekayaan Intelektual, Dan Perlindungan Hak Pribadi, terdapat 4 pasal didalamnya.

Menjelaskan tentang tata cara kepemilikan dan penggunaan nama domain, perlindungan HAKI, dan perlindungan data yang bersifat privacy.

Bab 7 – Tentang Perbuatan Yang Dilarang, terdapat 11 pasal didalamnya.

Menjelaskan tentang pendistribusian dan mentransmisikan informasi elektronik secara sengaja atau tanpa hak yang didalamnya memiliki muatan yang dilarang oleh hukum.

Bab 8 – Tentang Penyelesaian Sengketa, terdapat 2 pasal didalamnya.
Menjelaskan tentang pengajuan gugatan terhadap pihak pengguna teknologi informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bab 9 – Tentang Peran Pemerintah Dan Peran Masyarakat, terdapat 2 pasal didalamnya.

Menjelaskan tentang peran serta pemerintah dan masyarakat dalam melindungi dan memanfaatkan teknologi informasi dan transaksi elektronik.

Bab 10 – Tentang Penyidikan, terdapat 3 pasal didalamnya
Bab ini mengatur tata cara penyidikan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang ITE sekaligus menentukan pihak-pihak yang berhak melakukan penyidikan.

Bab 11 –  Tentang Ketentuan Pidana, terdapat 8 pasal didalamnya.

Berisi sanksi-sanksi bagi pelanggar Undang-Undag ITE.

Bab 12 – Tentang Ketentuan Peralihan, terdapat 1 pasal didalamnya

Menginformasikan bahwa segala peraturan lainnya dinyatakan berlaku selama tidak bertentangan dengan UU ITE.

Bab 13 – Tentang Ketentuan Penutup, terdapat 1 pasal didalamnya

Berisi tentang pemberlakuan undang-undang ini sejak ditanda tangani presiden.

Untuk selengkapnya klik disini untuk melihat keseluruhan UU ITE

Setelah mengetahui undang-undang tentang ITE, adakah hubungannya dengan etika dan profesionalisme TSI ?

Jadi hubungannya dengan undang – undang ITE dengan etika & profesionalisme TSI adalah norma – norma atau tingkah laku manusia yang baik maupun buruk serta bagaimana manusia tersebut menempatkan dirinya untuk bersikap terhadap pekerjaannya akan menunjang dengan sebagaimana yang telah tercantum dalam undang – undang. Semua yang di lakukan oleh manusia tersebut dalam pekerjaannya terlebih mengenai teknologi informasi maka ada aturan – aturan yang semestinya manusia itu patuhi dan tidak melanggar aturan tsb.

Sumber :
www.kemenag.go.id/file/dokumen/UU1108.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik
http://ryferdinand.blogspot.com/2015/03/uu-ite-dan-hubungannya-dengan-etika-dan.html
TULISAN

1.Carilah mengenai faham aliran gimana menilai itu baik / buruk

a. Ajaran Agama Islam

Salafiyah/Salafisme (Arab: السلفية as-Salafiyyah) adalah salah satu metode dalam agama Islam yang mengajarkan syariat Islam secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad dan para sahabat, setelah mereka dan orang-orang setelahnya.
Jadi di maksudkan ajaran agama islam mempunyai perintah dan juga larangan sebagai mana dalam kitab suci yang di jadikan pedoman oleh masyarakat muslim yaitu Al-Qur’an dan juga sunnah. Maka dari itu sisi positifnya ajaran agama islam banyak membantu dalam kehidupan. Contohnya :
•       Perintah berpuasa yang wajib untuk setiap orang yang menganut agama islam dalam bulan suci ramadhan. Puasa dapat membantu sistem kerja dalam tubuh karena baik untuk kesehatan. Terlebih sekarang puasa juga di minati oleh non muslim karena pada dasarnya puasa itu lebih baik daripada diet yang di lakukan oleh orang kebanyakan.

•       Perintah untuk shalat 5 waktu memang itu di wajibkan sebagaimana sesuai dengan pedoman yang ada di dalam AL-Qur’an. Namun shalat itu baik dari segi gerakan yang ada dalam shalat. Karena setiap gerakan shalat dapat membuat badan senantiasa bergerak sesuai dengan porsinya. Dalam shalat pun kita seperti melakukan gerakan olah raga dan sangat baik juga untuk kesehatan.

•       Larangan yang di terapkan oleh agama islam juga mendapatkan dampak positif. Misalkan seorang muslim sangat di larang haram mengkonsumsi daging babi maupun obat – obatan terlarang. Karena mengkonsumsi daging babi dapat menyebabkan banyaknnya penyakit yang akan bersarang pada tubuh, selain itu mengkonsumsi obat – obatan terlarang juga dapat menumbuhkan penyakit yang sangat mempunyai efek untuk jangka panjangnya bahkan dapat menyebabkan kematian.

•       Dampak negatifnya yaitu sekarang agama islam banyak sekali alirannya. Entah aliran yang bersifat kebaikan maupun keburukan. Pada dasarnya harusnya kita sebagai penganut agama islam harus menciptakan pandangan seorang non muslim terhadap muslim sangatlah baik. Namun ada beberapa pihak yang membuat citra agam islampun menjadi negative yaitu di mulainya dahulu dari bom bunuh diri yang di lakukan oleh masyarakat muslim yang juga melukai beberapa masyarakat non muslim.

b. Adat Kebiasaan

adat merupakan kebiasaan baik maupun buruk yang tercantum dalam kitab daerah masing – masing yang di percayainya. Contohnya untuk adat sunda yang berlogat halus dalam berkata, kalaupun orang sunda berbicara kasar namun memakai logat atau bahasa sunda yang halus.
Sisi kebaikan dari adat sunda yaitu di ambil contoh dari penggunaan bahasa yang halus. Adat tersebut dapat sekaligus mengajarkan sopan santu dalam berbicara terutama untuk orang tua maupun teman sebaya.
Sisi keburukan dari adat sunda yang di ambil dari logatnya yaitu ada beberapa yang mengatakan berbahasa sunda itu ada 2 versi yaitu, versi bahasa kasar dan juga versi bahasa halus. Sesuai dengan lingkungan dimana seseorang itu berada orang sunda punya versinya tersendiri. Namun karena itu masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara penggunaan bahasa sunda yang baik dan halus. Dan karena seseorang itu tidak tau maka ia berbicara sesuai dengan pengetahuannya yaitu tanpa di sadari menggunakan bahasa adat sunda yang kasar dan dengan begitu dapat menyebabkan banyak kesalah pahaman.

c. Paham Kebahagiaan ( Hedonisme)

Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.  Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Terdapat tiga sekolah pemikiran dalam hedonis yakni Cyrenaics,Epikureanisme, dan Utilitarianisme.
Contoh sisi positif hedonisme yaitu dapat menjadikan seseorang itu terlihat percaya diri karena ia berhasil membuat dirinya terlihat seperti apa yang ia inginkan, dengan ia menyenangkan dirinya sendiri dengan memakaikan dirinya dengan barang – barang yang ia inginkan.
Lalu contog sisi negatifnya yaitu dengan begitu manusia dapat terlihat seperti boros dengan cara menghamburkan uang untuk hal yang sifatnya tidak penting dan hanya untuk kesenangan semata.
d. Paham Bisikan Hati ( intuisi)
yaitu paham yang berkaitan dengan perasaan setiap manusia untuk melakukan sesuatu hal. Paham ini akan berkaitan dengan pemikiran dan juga hati atau perasaan.
Contoh sisi positivnya yaitu banyak yang bilang kalau bisikan hati itu jauh lebih benar di bandingkan dengan opini yang di lontarkan oleh orang lain. Kebanyak orang yang merasa bingung akan sesuatu pasti akan meminta pendapat orang lain untuk keperluannya. Dalam hal itu hanya untuk pertimbangan tetapi hasil akhirnya tetap mengikuti kata hatinya.
Contoh sisi negatifnya yaitu kata hati dapat bersifat benar maupun tidak.

e. Paham Pragmatisme

Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.
Contoh sisi postif untuk paham pragmatism misalnya :
•                     kamu sekolah ya supaya pintar, nanti sudah lulus cari uang yang banyak biar jadi orang sukses
•                     kalau kerja ya supaya dapat banyak uang biar kaya
•                     mengasuh anak ya yang penting cukupi saja semua kebutuhannya, sampai nanti dia mandiri, bisa kerja dan jadi sukses
namun contoh sisi negatifnya yaitu suatu kebenarannya belum bisa dapat di buktikan. Karena seseorang yang sekolah itu belum pasti akan menjadi pintar. Apabila seseorang itu tidak melakukannya dengan cara bersunggguh – sungguh, jadi percuma saja kalau ia hanya sekolah tapi tidak mengambil makna dari belajar di sekolah tersebut.

f. Paham Positivisme

Positivisme secara etimologi berasal dari kata positive, yang dalam bahasa filsafat bermakna sebagai suatu peristiwa yang benar-benar terjadi, yang dapat dialami sebagai suatu realita. Ini berarti, apa yang disebut sebagai positif bertentangan dengan apa yang hanya ada di dalam angan-angan (impian), atau terdiri dari apa yang hanya merupakan konstruksi atas kreasi kemampuan untuk berpikir dari akal manusia. Dapat disimpulkan pengertian positivisme secara terminologis berarti merupakan suatu paham yang dalam "pencapaian kebenaran"-nya bersumber dan berpangkal pada kejadian yang benar-benar terjadi. Segala hal di luar itu, sama sekali tidak dikaji dalam positivisme.
Contoh sisi positivisme yaitu seseorang yang berbicara sesuai dengan realita yang terjadi. Dengan begitu di dapatkan sebuah fakta yang akan mengakuratnya penyataan seseorang tersebut.
Mungkin tidak ada sisi negativismenya.

g. Paham Naturalisme

Naturalism mempunyai arti dari kebebasan. Dengan begitu dapat disimpulkan contoh sisi positifnya yaitu seseorang dapat menggunakan haknya untuk bertindak tetapi dalam batas kewajaran. Berbeda dengan contoh  sisi negatifnya yaitu dengan paham seperti ini anak – anak utamanya dapat menyalahgunakan dengan cara mengikuti pergaulan yang kurang baik. Untuk itu, dalam paham ini diperlukan peran orang tua dalam pengawasan anak – anaknya khususnya yang sudah mengalami masa pubertas.

h. Paham Vitalisme

Vitalisme adalah suatu doktrin yang mengatakan bahwa suatu kehidupan terletak di luar dunia materi dan karenanya kedua konsep ini, kehidupan dan materi, tidak bisa saling mengintervensi. Dimana doktrin ini menghadirkan suatu konsep energi, elan vital, yang menyokong suatu kehidupan dan energi ini bisa disamakan dengan keberadaan suatu jiwa.
Sisi positive dari paham vitalisme yaitu dapat mempengaruhi seseorang untuk ikut dalam kegiatan yang bermanfaat contohnya mengajak berorganisasi di lingkungan sekitar. Untuk sisi negatifnya khususnya ada beberapa phiak yang menyalah gunakan paham ini yaitu tidak mengajak maupun mengajarkan kebaikan, terlebih menjerumuskan untuk melakukan hal yang tidak baik.

i. Paham Idealisme

Idealime adalah sebuah istilah yang digunakan pertama kali dalam dunia filsafat oleh Leibniz pada awal abad 18. ia menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato, seraya memperlawankan dengan materialisme Epikuros. Istilah Idealisme adalah aliran filsafat yang memandang yang mental dan ideasional sebagai kunci ke hakikat realitas. Dari abad 17 sampai permulaan abad 20 istilah ini banyak dipakai dalam pengklarifikasian filsafat.
Sisi positifnya yaitu memuncul ide yang positif untuk sesuatu yang bersifat realita. Misalkan membuat suatu tugas dengan menuliskan beberapa peristiwa dengan konsep yang menarik dan juga sesuai dengan realita.
Sisi negatifnya yaitu juga dapat memunculkan ide yang tidak sesuai yang di lakukan oleh beberapa orang yang melebih – lebihkan.

j. Paham Marxisme

Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan
Contoh dari sisi kebaikan yaitu misalkan ada beberapa tugas yang di haruskan mencari referensi dari beberapa buku, namun hal itu sekarang sangatlah sulit terlebih kondisi teknologi yang semakin canggih. Maka dari itu seseorang itu dapat menempuh mencari informasi tersebut melalui dunia maya.
Contoh dari sisi keburukan yaitu tujuannya memang baik namun ia melakukannya dengan cara membohongi seseorang.

k. Paham Komunis

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme".
Karena komunisme dapat di katakana dengan marxisme maka kurang lebih contoh dari komunisme dapat sama dengan marxisme.

sumber:
Id.wikipedia.org
http://yahya29zulkarnain.blogspot.com/2012/04/penilaian-baik-dan-buruk-dari-berbagai.html
http://wm-site.com/opini/apa-itu-idealisme
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2013/12/30/pragmatisme-pola-pikir-yang-menghalangi-kita-mengerti-arti-hidup-623811.html
https://serbasejarah.wordpress.com/2009/08/13/paham-kekuasaan-sunda/
http://pengertiane.blogspot.com/2015/03/pengertian-paham-naturalisme.html
http://islamdiaries.tumblr.com/post/5216149119/apa-sih-sekulerisme-pluralisme-dan-liberalisme
http://cyberlawncrime.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-kode-etik-dan-fungsi.html

2. Tuliskan kode etik dan profesi tertentu (contoh 1 profesi dan kode etiknya).

Kode Etik Profesi Guru Agama :

Kode Etik guru adalah norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan. Dengan adanya kode etik guru seorang guru atau pendidik  harus mengikuti norma-norma, kaidah-kaidah yang telah ada. Sehingga para guru tidak bertindak sesuka hati mereka melainkan melakukan perbuatan yang mencerminkan profesionalisme seorang guru.
  
Kode Etik Guru PAK adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru PAK di Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.
  
10 Kode Etik guru PAK:
a. Jangan ada padamu kesenanganmu sendiri sebelum tugasmu selesai.
b. Jangan membuat bagimu rencana pribadi yang kurang penting sehingga kamu meninggalkan tugasmu pada harimu mengajar. Jangan menyembah sujud pada hiburan yang tidak senonoh atau beribadah dengan kelakuan yang kurang memberi teladan yang baik.
c. Jangan menunaikan tugasmu dengan sembarangan, sebab Tuhan akan memandang bersalah orang yang mengajarkan Firman-Nya dengan sembarangan.
d. Ingatlah dan laksanakanlah tugasmu; enam hari lamanya engkau akan mempersiapkan diri, tetapi jangan melakukan persiapan yang tergesa-gesa pada pagi hari sebelum mengajar.
e.     Hormatilah panggilanmu dan tugasmu, supaya berlanjut pelayananmu dengan sukacita.
f.  Jangan membunuh minat dan potensi murid-muridmu dengan kehadiran yang tidak teratur atau persiapan yang tidak pantas.
g. Jangan mencemarkan kesucian imanmu dalam firman Allah, baik melalui tutur kata atau tingkah lakumu.
h. Jangan mencuri waktu belajar murid-muridmu sendiri, ataupun ketenangan kelas-kelas lain, dengan datang terlambat.
i.   Jangan mengucapkan saksi dusta, yaitu dengan lalai mempraktikan apa yang kau ajarkan.
j.    Jangan mengingini hasil yang dangkal, melainkan hasil yang berarti melalui doa, kasih dan usaha yang sungguh-sungguh.

Alasan mengapa guru harus memahami kode etik adalah guru merupakan sebuah profesi, Setiap profesi tidak dapat dikatakan professional jika tidak dilakukan berdasarkan kaidah-kaidah dan standar yang berlaku dalam profesi tersebut. Kode etik merupakan standar operasional prosedur (SOP) dalam sebuah profesi. Jadi seorang guru harus memahami kode etik guru untuk menunjang profesinya. Apabila seorang guru berbuat seperti preman pasar tentu akan merusak profesinya sebagai guru di dalam dunia pendidikan dan di mata masyarakat dan guru tersebut tidak bisa dikatakan sebagai guru yang professional.
  
Dalam dunia kerja etika sangat diperlukan sebagai landasan perilaku kerja
dari para pekerja. Etika kerja biasanya dirumuskan atas kesepakatan para
pendukung pekerjaan itu dengan mengacu pada sumber – sumber nilai moral
tersebut diatas. Rumusan etika kerja yang disepakati bersama itu disebut sebagai kode etik. Jadi kode etik sangat berhubungan erat dengan keberhasilan seorang guru dalam tugas sebagai guru PAK.

A.    Sumber referensi :

Alwi, Hasan.  Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga, (Jakarta : Balai Pustaka), 2005.
Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada),2007.
Homrighusen, Pendidikan Agama Kristen, (Jakarta : BPK Gunung Mulia), 1994. 
Ismail, Andar. Ajarlah Mereka Melakukan, (Jakrta : BPK Gunung Mulia),  2000.
Elia Tambunan, PAK dalam Masyarakat Multikultural, (Yogyakarta: Ilumination Publising), 2011.
www.pendiskemenag.go.id
www.mgmppak.blogspot.com
www.edukasikompasiana.com
www.pjjpgsd.go.id
www.sarjanaku.com