Rabu, 13 November 2013

Artikel Bahasa Indonesia

A.PENGERTIAN BAHASA
Secara umum bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi berupa lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan seseorang. Bahasa terdiri atas kumpulan kata yang apabila di gabungkan akan memiliki makna tersendiri.  Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
B.CIRI BAHASA
Bahasa memiliki banyak ciri-ciri diantaranya:
1.Bahasa berwujud lambang
Artinya bahwa bahasa memiliki simbol untuk menyampaikan pesan kepada orang lain.
2.Bahasa adalah bunyi
Artinya bahasa berguna untuk menyampaikan pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
3.Bahasa memiliki makna
Artinya dari setiap kalimat yang kita sampaikan melalui bahasa pasti selalu memiliki arti/makna untuk dapat disampaikan kepada orang lain.
4.Bahasa bersifat universal
Artinya bahasa bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat mengerti dan memahami apa yang sedang dibucarakan.
5.Bahasa itu arbitrer
Artinya bahasa selalu berubah-ubah dan tidak tetap karena bahasa mengikuti perkembangan zaman.
6.Bahasa mengandung keunikan tersendiri
Artinya setiap bahasa yang ada di tiap-tiap daerah/Negara memiliki keunikan tersendiri karena yang berbeda dengan bahasa dari Negara/daerah lainnya.
7.Bahasa bersifat manusiawi
Artinya bahwa bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia penutur bahasa.
8.Bahasa bervariasi
Artinya jarang sekali ditemukan bahasa yang benar-benar sama dari Negara/daerah yang berbeda.
9. Bahasa bersifat dinamis
Artinya bahasa  bersifat dinamis adalah bahwa bahasa sedikit-sedikit berubah mengikuti perkembangan zaman.

C.Fungsi Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa Indonesia
• Secara umum fungsi bahsa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis
• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial

2. Fungsi Bahasa Indonesia
• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

3. Fungsi Bahasa Indonesia
• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

4. Fungsi Bahasa Indonesia
• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

5. Fungsi Bahasa Indonesia
• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)

6. Fungsi Bahasa Indonesia
• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa 

D.PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat di Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Dahulu bahasa Indonesia di ambil dari bahasa melayu yang kala itu digunakan oleh Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) sebagai  bahasa kenegaraan . Namun semenjak Sumpah Pemuda yang pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Dibawah ini merupakan perkembangan bahasa Indonesia dari tahun ke tahun :
1)Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2)Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
3)Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4)Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5)Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6)Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7)Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8)Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9)Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10)Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11)Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12)Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13)Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
14)Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15)Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16)Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
E.KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Berikut ini penjelasan mengenai kedudukan bahasa Indonesia :
1.Sebagai Bahasa Nasional
     Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
* Lambang kebanggaan Nasional.
    Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
*Lambang Identitas Nasional.
     Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
*Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
    Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
*Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
    Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
    Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
*Bahasa resmi kenegaraan.
     Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
*Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
     Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
*Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
    Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
*Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
     Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.

Referensi:
http://rizaldimuhammad.blogspot.com/2012/10/pengertian-dan-perkembangan-bahasa.html
http://blog-kuliah.blogspot.com/2012/12/fungsi-bahasa-indonesia.html

Rabu, 26 Juni 2013

Uang (syarat,manfaat,jenis-jenis uang)

Pengertian Uang

Uang didefinisikan sebagai alat tukar yang diterima secara umum. Pengertian alat tukar (medium of exchange) adalah segala hal yang secara luas diterima dalam suatu masyarakat sebagai penukar barang atau jasa. Dengan demikian, komoditas-komoditas yang pernah dipakai seperti gerabah, jagung, gading dan lainnya adalah uang karena pada saat itu diterima secara umum dan dapat disebut uang jika benda tersebut berfungsi sebagai alat tukar dan berlaku secara umum.

Syarat-syarat uang adalah sebagai berikut :
1. Harus diterima secara umum.
2. Harus memiliki nilai relatif tinggi dibandingkan dengan beratnya.
3. Harus bisa dipecah-pecah tanpa mengurangi nilainya.
4. Tidak mudah dipalsukan.
5. Nilainya rekatif stabil.

Fungsi Uang
Uang mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi asli
1. uang sebagai alat tukar-menukar umum, artinya segala sesuatu yang berupa benda atau jasa dapat ditukar dengan uang.
2. uang sebagai alat satuan hitung, artinya uang dapat digunakan untuk menentukan besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam produksi.

b. Fungsi turunan
1. uang sebagai penunjuk harga, artinya untuk menunjukkan harga satuan barang yang dinyatakan dengan jumlah satuan uang.
2. uang sebagai alat pembayaran, artinya uang digunakan untuk menukarkan barang atau jasa dalam kegiatan jual beli, untuk membayar pajak, denda dan lain-lain.
3. uang sebagai alat menabung atau menyimpan, artinya menyimpan sebagian uang dari penghasilan.
4. uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi, setiap orang bekerja keras yang bertujuan untuk mendapatkan uang.
5. uang sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan, artinya mengumpulkan atau menabung adalah membentuk kekayaan. Uang dapat pula digunakan sebagai alat untuk menukarkan harta kekayaan yang tidak dapat dipindahkan.
6. uang sebagai alat pencipta lapangan kerja dan pembentuk modal, artinya uang dapat dijadikan modal untuk mendirikan perusahaan yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja.
7. uang sebagai standar pembayaran utang, artinya uang dapat digunakan untuk membayar sejumlah utang yang dihitung dengan standar atau ukuran uang.

Macam dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.

Selasa, 21 Mei 2013

Metode Pendapatan



Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep Pendapatan Nasional
  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
  • Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
  • Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable incomeini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

DI = PI – Pajak langsung


Metode Penghitungan Pendapatan Nasional


1. Pendekatan Pendatan (Income Approach)
Pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan penerimaan (balas jasa) dari faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa pada kurun waktu satu tahun.
Bentuk balas jasa dari faktor produksi :
Tenaga kerja – upah (gaji) atau wage (w)
Tanah – sewa atau rent (r)
Modal – bunga atau interest (i)
Kewirausahaan/pengusaha – laba (keuntungan) atau profit (p)
NI = w + r + i + p  

2. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)

Pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan seluruh penge-luaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu tahun.
Pengeluaran yang dijumlahkan meliputi :
- Pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk pembelian barang dan jasa  untuk memenuhi kebutuhan saat 
        ini (C)
- Pengeluaran pemerintah  untuk membayar gaji PNS, membeli pera-latan, perbaikan jalan, pembelian
        senjata, dll (G)
- Pengeluaran investasi atau pembentukan modal tetap domestik bruto berupa pembelian alat-alat
        produksi, bangunan baru, pembangunan jembatan, jaringan irigasi, dll (I)
- Ekspor neto yaitu selisih antara ekspor dengan impor (X – M)
PDB = C + G + I + ( X – M)  

3. Pendekatan Produksi (Production Approach)

Pendapatan  nasional  dihitung dengan  menjumlahkan  nilai  produksi barang dan jasa akhir (barang dan jasa jadi) selama satu tahun.
Penghitungan pendapatan nasional dengan cara menjumlahkan seluruh nilai produk jadi yang dihasilkan suatu negara selama periode tertentu
NI = estraktif  + agraris + industri + niaga + jasa
NI = E + A + I + N + J


Manfaat dan Tujuan Mempelajari Pendapatan Nasional
Manfaat mempelajari penghitungan pendapatan nasional:
1. sumber informasi bagi pemerintah untuk menilai efektivitas kebijakan yang telah diambil
2. menggambarkan jenis perkonomian dan strukturnya
3. membandingkan perekonomian antar negara/antar daerah
4. memperkirakan perubahan pendapatan riil
5. membandingkan perekonomian antar negara
6. membandingkan tingkat kemajuan ekonomi dari waktu ke waktu
7. merumuskan kebijakan pemerintah

Tujuan mempelajari penghitungan pendapatan nasional:

1. mengetahui perkembangan pendapatan dari tahun ke tahun
2. mengetahui struktur perekonomian suatu negara, apakah negara agraris atau negara industri
3. mengetahui kemajuan suatu negara dalam mencapai kemakmuran
4. mengetahui pertumbuhan perekonomian

Pendapatan per Kapita 

Pendapatan per Kapita yaitu pendapatan rata-rata penduduk suatu negara
Variabel yang digunakan untuk menghitung pendapatan per kapita yaitu:
- Produk Domestik Bruto (Pendapatan Nasional)
- Jumlah penduduk

Secara matematis pendapatan per kapita dihitung dengan rumus:

Pendapatan per Kapita = Produk Domestik Bruto (PBD)    
                                                      Jumlah Penduduk

Manfaat penghitungan pendapatan per kapita:

1. tingkat perbandingan kesejahteraan masyarakat suatu negara dari tahun ke tahun
2. data pernadingan tingkat kesejahteraan suatu negara dengan negara lain
3. pedoman pengambilan kebijakan di bidang ekonomi
4. perbandingan standar hidup suatu negara
5. bahan perencanaan pembangunan di masa yang akan datang

Hubungan Pendapatan Nasional (PN), Penduduk dan Pendapatan per Kapita (PP)

- Jika PN tinggi tetapi jumlah penduduk besar maka PP rendah
- Jika PN rendah tetapi jumlah penduduk kecil maka PP tinggi
- Jadi tinggi rendahnya PP dipengaruhi oleh Jumlah PN dan jumlah penduduk.
- Jumlah PN, jumlah penduduk dan besar PP merupakan tiga hal yang saling berhubungan.





Selasa, 16 April 2013


TEORI KONSUMEN

Konsumen adalah seseorang yang menggunakan barang atau jasa. Konsumen diasumsikan memiliki informasi atau pengetahuan yang sempurna berkaitan dengan keputusan konsumsinya. Mereka tahu persis kualitas barang, kapasitas produksi, teknologi yang digunakan dan harga barang di pasar. Mereka mampu memprediksi jumlah penerimaan untuk suatu periode konsumsi.

Perilaku Konsumen adalah perilaku yang konsumen tunjukkan dalam mencari, menukar, menggunakan, menilai, mengatur barang atau jasa yang mereka anggap akan memuaskan kebutuhan mereka. Definisi lainnya adalah bagaimana konsumen mau mengeluarkan sumber dayanya yang terbatas seperti uang,waktu dan tenaga untuk mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan.

Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah. Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.

 Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam hal berikut ini.
1. Nilai guna total (total utility) adalah kepuasan total yang dinikmati oleh konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara keseluruhan.
2. Nilai guna maksimal (marginal utility) adalah tambahan kepuasan yang dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang dikonsumsinya.
3. Nilai guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik tertentu akan mengalami penurunan.
Menurut Herman Henrich Gossen (1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4. Nilai guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk yang dikonsumsi memiliki nilai sama.


Perilaku konsumen ada yang bersifat rasional dan irasional.
a. Perilaku konsumen rasional adalah konsumen yang dalam melakukan tindakan atau mengonsumsi barang berdasarkan pada akal (nalar) serta prinsip ekonomi.
Dasar pertimbangannya sebagai berikut.
1) Produk barang dapat memberikan kegunaan maksimal.
2) Barang tersebut betul-betul dibutuhkan.
3) Kualitas barang terjamin.
4) Harga terjangkau atau sesuai kemampuan.
b. Perilaku konsumen yang irasional yaitu konsumen yang dalam bertindak tanpa pertimbangan, misalnya sebagai berikut.
1) Membeli barang karena merek terkenal.
2) Membeli barang karena ada bonusnya.
Pendekatan Perilaku Konsumen
Pendekatan untuk mempelajari perilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang:
1. Pendekatan Kardinal
2. Pendekatan Ordinal
Dengan alasan, Konsumen bersikap rasional dengan anggaran yang tersedia dan konsumen berusaha memaksimalkan kepuasan totalnya dari barang yang dikonsumsinya.

1. Pendekatan kardinal , asumsi(landasan) dasarnya:
Ø  Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur.
Ø  Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan.
Ø  Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan. Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil. ( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau tambahan kepuasan akan semakin turun ). Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping Marginal Utility curva (bentuk kurva miring kebawah). Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan hukum Gossen.
Ø  Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
Pendekatan kardinal biasa disebut sebagai Daya guna marginal.

Asumsi seorang konsumen :
v    Konsumen harus rasional yaitu menginginkan kepuasan maksimal.
v    Konsumen punya preferensi jelas akan barang dan jasa
v    Terdapat kendala anggaran

2. Pendekatan Ordinal
Mendasarkan pada asumsi bahwa kepuasan tidak bisa dikuantitatifkan dan antara satu konsumen dengan konsumen yang lain akan mempunyai tingkat kepuasan yang berbeda dalam mengkonsumsi barang dalam jumlah dan jenis yang sama. Oleh karena itu kemudian muncul pendekatan ordinary yang menunjukkan tingkat kepuasan mengkonsumsi barang dalam model kurva indifferent.
Pendekatan ordinal berdasarkan pembandingan sesuatu barang dengan barang yang lain, lalu memberikan urutan dari hasil pembandingan tersebut. Contoh penggunaan metode ordinal antara lain dalam suatu lomba atau kejuaraan, pengukuran indeks prestasi dan pengukuran yang sifatnya kualitatatif misalnya bagus, sangat bagus, paling bagus.
Dalam teori perilaku konsumen dengan pendekatan ordinal asumsi dasar seorang konsumen adalah :
  • Konsumen rasional, mempunyai skala preferensi dan mampu merangking kebutuhan yang dimilikinya.
  • Kepuasan konsumen dapat diurutkan, ordering
  • Konsumen lebih menyukai yang lebih banyak dibandingkan lebih sedikit, artinya semakin banyak barang yang dikonsumsi menunjukkan semakin tingginya tingkat kepuasan yang dimilikinya.
Pendekatan ordinal membutuhkan tolok ukur pembanding yang disebut dengan indeferent kurve. Kurva Indeferent adalah kurva yang menggambarkan hubungan antara dua jenis barang di mana konsumen mendapatkan kepuasan yang sama (indiferen) pada tiap-tiap titik kombinasi kuantitas (Q) kedua jenis tersebut. Kurva indiferen mengasumsikan bahwa banyak lebih disukai daripada sedikit. Kurva ini akan cembung dari biasanya